Album SLB Mentari Kita

Sabtu, 20 Agustus 2011

POLA PENDIDIKAN BAGI ANAK BERKEBUTUHAN KHUSUS

Tujuan Pendidikan Luar Biasa sendiri adalah membantu peserta didik yang menyandang kelainan fisik dan atau mental dan atau perilaku agar mampu mengembangkan sikap pengetahuan, dan keterampilan sebagai pribadi maupun anggota masyarakat dalam mengadakan hubungan timbal balik dengan lingkungan sosial, budaya dan alam sekitar serta dapat mengembangkan kemampuan dalam dunia kerja atau mengikuti pendidikan lanjutan.
Pola pendidikan bagi anak berkebutuhan khusus secara ringkas dapat dibedakan menjadi 3, yaitu:


1. Pendidikan Segregasi
Pendidikan segregasi adalah sebuah pola pendidikan yang menghimpun anak berkebutuhan khusus dalam satu wadah khusus, terpisah dari masyarakat umum. Pendidikan terpisah atau segregasi yang dimaksud adalah bentuk layanan pendidikan konfensional yang selama ini dikembangkan di negara kita dalam bentuk kelas khusus di sekolah khusus atau Sekolah Luar Biasa. Di Indonesia, pola pendidikan ini dijalankan lewat sekolah-sekolah khusus yang disebut Sekolah Luar Biasa (SLB). 

2. Pendidikan Terpadu
Pendidikan terpadu artinya penyelenggaraan pembelajaran ABK dikembangkan dan dilaksanakan di sekolah biasa, meskipun dalam bentuk program kelas khusus. Pendidikan Luar Biasa dalam rancangan program khusus dan layanan khusus lebih penuh integrasinya, karena anak belajar di ruang kelas yang sama dengan anak yang lain. Layanan kelas khusus di sekolah biasa disebut integrasi sebagian atau integrasi lokasi. Meskipun kelasnya tersendiri (kelas khusus) tetapi waktu mulai dan berakhirnya jam sekolah aturannya sama, termasuk seragamnya semua berlaku sama. Pada jam istirahat ABK bisa berintegrasi dengan anak normal lainnya yang ada di sekolah biasa tersebut.

3. Pendidikan Inklusif
Pendidikan Inklusif adalah pendidikan biasa yang sistem pendidikannya menyesuaikan kepada kebutuhan khusus setiap anak yang ada di kelas tersebut baik anak biasa maupun anak berkebutuhan khusus. Bila pendidikan terpadu anak disiapkan untuk dapat masuk ke lingkungan sekolah biasa, tetapi dalam pendidikan ingklusi sistem harus mampu memnuhi kebutuhan khusus setiap anak. Dengan demikian maka kurikulum dirancang sedemikian rupa sehingga dapat digunakan oleh semua peserta didik termasuk anak berkebutuhan khusus. Dalam pendidikan inklusi tidak mengenal kelas khusus bagi ABK yang ada di sekolah tersebut, meskipun kelainannya seberat apapun.



Tidak ada komentar:

Posting Komentar