Album SLB Mentari Kita

Kamis, 20 Januari 2011

"ANAK TUNAGRAHITA"

  
Istilah mengenai tunagrahita sebelumnya banyak ragamnya, seperti, terbelakang mental, cacat grahita, lemah ingatan, namun akhirnya istilah yang resmi sesuai Peraturan Pemerintah RI No. 72 Tahun 1991, adalah tunagrahita.
Salah satu definisi mengenai tunagrahita yang menggambarkan keadaan anak sesungguhnya dikemukakan oleh American Association on Mental Deficiency (AAMD) yang dikutip Hallahan dan Kauffman (1991:46) adalah: “Ketunagrahitaan mengacu pada fungsi intelektual yang secara jelas berada di bawah rata-rata/normal disertai dengan kekurangan dalam tingkah laku penyesuaian dan terjadi dalam periode perkembangan” (Alih bahasa, Somantri, 2006:104).

Sabtu, 01 Januari 2011

PENGERTIAN ANAK BERKEBUTUHAN KHUSUS

Anak berkebutuhan khusus adalah mereka yang memiliki kebutuhan baik permanen maupun temporer untuk mendapatkan penyesuaian pelayanan pendidikan. Definisi menurut wikipedia, Anak berkebutuhan khusus (Heward) adalah anak dengan karakteristik khusus yang berbeda dengan anak pada umumnya tanpa selalu menunjukan pada ketidakmampuan mental, emosi atau fisik. Yang termasuk kedalam ABK antara lain: tunanetra, tunarungu, tunagrahita, tunadaksa, tunalaras, kesulitan belajar, gangguan prilaku, anak berbakat, anak dengan gangguan kesehatan. istilah lain bagi anak berkebutuhan khusus adalah anak luar biasa dan anak cacat. Karena karakteristik dan hambatan yang dimilki,